Polres Pidie Melaksanakan Rakor Penerapan Prokes di Pasar Kab. Pidie dan Penandatanganan Surat Pernyataan

Tribratanewspolrespidie.id |

Kamis 2 September 2021 pukul 10.00 WIB, di Joglo Bhara Daksa Polres Pidie, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penerapan Prokes Pasar se Kab. Pidie dan Penandatanganan Surat Pernyataan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Pidie AKBP PADLI, SH, SIK, MH. dan turut hadir dan turut hadir Kabag Ops Polres Pidie, Kasat Reskrim Polres Pidie, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Pidie, Kepala UPTD pasar wilayah 1 dan 2 Kab. Pidie, Kabid Perdagangan dan Pengelola Tujuh pasar besar di Kab. Pidie.

Untuk memastikan dan terlaksananya prokes di lingkungan pasar yang meliputi terlaksananya sosialisasi, tersedianya sarana cuci tangan, terlaksananya pengukuran suhu tubuh dan jaga jarak bagi pengunjung, Penegakan Disiplin bagi pengunjung dan pedagang, membentuk tim/satgas/Pokja pencegahan Covid-19 dan secara rutin melaksanakan penyemprotan Disinfektan.

Dengan adanya kegiatan tersebut atas dasar Pasal 14, Pasal 5 ayat 1, Pasal 10, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 93 JO Pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan; Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

Dimana sebelumnya telah dilakukan kegiatan penyelidikan dengan cara memanggil dan memeriksa Dinas dan penanggungjawab pasar sejalan dengan tugas pokok dan fungsi nya masing – masing. Adapun hasil yang dicapai saat ini telah terjadi peningkatan penerapan prokes di lingkungan pasar.

Selain itu dilakukan penyerahan liflet himbauan penerapan prokes dilingkungan pasar.

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!