Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Pedalaman Uno Glumpang Baro Pidie

Tribratanewspolrespidie. Id /

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap pengedar sabu di pedalaman Gampong Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Kamis (5/1/2023).

Tersangka berinisial AB (24) buruh lepas warga Gampong Aron Kuta Baro, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Penangkapan pemuda AB melalui penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut. Sehingga AB tidak berkutik saat ditangkap polisi bersama barang-bukti atau BB dari tangan tersangka.

“Aksi AB sudah sangat meresahkan masyarakat. Berkat laporan warga kita berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, Sabtu, 07/01/2023.

Ia menyebutkan, Polisi berhasil mengamankan BB satu paket sabu yang terbungkus dengan plastik kecil seberat 0,11 gram dari tangan AB. Sabu itu diperoleh AB dari lelaki berinisial A yang kini diuber polisi. Saat ini, AB bersama BB telah diboyong ke Polres Pidie untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan.

Kata Kasat Narkoba Rahmat, pengedaran sabu telah lama melebar ke pedalaman di Pidie. Resnarkoba terus menyasar gampong di pedalaman lumbung emping meulinjau. Untuk itu, perlu bantuan masyarakat untuk memutuskan mata rantai pengedaran sabu di pedalaman Kabupaten Pidie. (*)

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!