Tribratanewspolrespidie.id /
Sigli – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tiga bersama Babinsa Koramil 01/ Muara Tiga mendatangi toko obat yang ada di Kecamatan Muara Tiga, Senin, (24/10).
Dengan tujuan menyampaikan sosialisasi terkait himbaun Pemerintah mengenai penggunaan Obat Sirup Anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (DAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada pada anak.
Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Tiga Ipda Fauzi, SH mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi terkait himbauan Pemerintah dalam hal pelarangan penggunaan Obat Sirup Anak.
“Kami melakukan sosialisasi himbauan Pemerintah, kepada pemilik Toko Obat yang menjual obat sirup anak” terang Ipda Fauzi, SH.
Masyarakat dihimbau tidak panik menyakapi hal tersebut, jika anak mengalami sakit bisa langsung konsul dengan dokter Spesialis Anak sambung Kapolsek Muara Tiga.