Sat Reskrim Polres Pidie Berhasil Menangkap Pencurian di Bengkel Famili Motor

Tribratanewspolrespidie.id /

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang bertempat Gampong Blok Bengkel Kec. Kota Sigli dalam perkara tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 jo 362 KUHPIDANA, yang terjadi pada hari selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekira pukul 02.40 Wib yang bertempat di toko bengkel Famili Motor yang beralamat di Jln. A. Majid Ibrahim no. 11 Gampong Lampeudeu Baroh Kec. Pidie Kab. Pidie, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/204/X/ 2021/ SPKT/ POLRES PIDIE/ POLDA ACEH, tanggal 06 Oktober 2021.

Dengan indentitas Tersangka yang berinisial IS bin M.YUSUF, 44 Tahun, Laki – laki, Islam, Wiraswasta, Gp. Blok Bengkel Kec. Kota Sigli Kab. Pidie. dengan barang bukti yang diamankan 3 (tiga) buah ban luar sepeda motor merk FDR dan FEDERAL, 1 (satu) unit mesin gerinda.

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, membenarkan kejadian tersebut yang sudah ditangkap oleh Personil Sat Reskrim Polres Pidie. Pada hari selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 Wib korban pergi ke bengkel Famili Motor untuk membuka bengkel, lalu setelah korban membuka kunci pintu depan toko/ bengkel korban masuk ke dalam bengkel dan memeriksa serta melihat barang-barang di dalam bengkel berupa 20 (dua puluh) buah ban dalam sepeda motor terdiri dari merk ASPIRA, merk FP dan Merk SWALLOW, 15 (lima belas) buah ban luar sepeda motor terdiri dari merk FEDERAL, merk FDR dan merk IRC, 1 (satu) buah tabung gas/ elpiji ukuran isi 3 kg, 1 (satu) buah gerenda merk BOSC,5 (lima) buah AKI Sepeda Motor merk YUASA dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sudah hilang.

Lalu korban memeriksa ke belakang bengkel dan melihat pintu tengah di dalam bengkel sudah terbuka yang sebelumnya terkunci, lalu korban memeriksa sampai ke belakang bengkel dan menemukan pintu belakang sudah tidak terkunci lagi hanya tertutup saja sedangkan plang kayu untuk menahan pintu sudah tidak terpasang lagi. Selanjutnya korban naik ke lantai dua bengkel dan korban melihat ventilasi di atas pintu depan toko sudah terbuka dan dapat korban perkirakan pelaku masuk lewat ventilasi di atas pintu tersebut. Sebut AKBP Padli.

Selanjutnya sore hari korban meminta bantuan pihak Media Sinar Pidie untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di belakang kantor mereka yang berdekatan dengan bengkel Famili Motor untuk melihat pelaku pencurian tersebut, dan di dalam rekaman CCTV terlihat pelaku pencurian adalah seorang laki-laki yang menggunakan baju oblong berkerah motif garis-garis warna krem dan maron dan menggunakan topi pet warna krem serta menggunakan celana ponggol atau selutut berwarna abu-abu yang sedang mengeluarkan barang hasil curian yang dimasukkan ke dalam kardus ukuran sedang, lalu pelaku tersebut mengangkat dan membawa keluar barang-barang tersebut dari dalam toko bengkel Famili Motor. Terang Kapolres Pidie.

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Pidie guna untuk menindaklanjuti keterangan lebih lanjut.

About Indra Humas

Check Also

Penuh Keakraban, Kapolres Pidie Gelar Open House dan Halal Bihalal

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Usai melaksanakan kegiatan salat Idul fitri bersama Forkopimda dan Masyarakat di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!