Tribratanewspolrespidie.id |
Personil Polsek Grong-grong melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan guna untuk pencegahan Covid-19 di Mako Polsek Grong-Grong. Jum’at, 02/07/2021.
Telah melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Grong-Grong untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tersebut, jajaran Polsek Grong-grong bersinergi dengan warga masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Grong-grong.
Kapolsek Grong-grong IPDA Ridho mengatakan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Pemerintah Desa berinisiatif melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat-tempat umum. ”Tujuan dari penyemprotan disinfektas tersebut adalah bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan Virus Covid-19,” katanya.
Kapolsek menambahkan tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus tersebut seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya.