Tribratanewspolrespidie.id |
Penertiban/penindakan terhadap pengelola warkop yang melanggar prokes/aturan jam malam untuk mencegah Covid 19 (virus corona) yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Glumpang Baro. Rabu malam, 23/06/2021.
Telah di lakukan penertiban terhadap pengolola warkop sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran virus corona/covid-19 di wilayah Hukum Kec. Glumpang Baro. Telah tersampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, menjauhi tempat kerumunan dan memakai masker saat keluar rumah untuk mencegah tertular Virus Corona.