Tribratanewspolrespidie.id |
Polsek Tangse dan Koramil-16 Tangse melaksanakan operasi penertiban masker di Warkop yang ada diwilayah Kec. Tangse Kab. Pidie. Rabu, 02/06/2021. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 10.00 dengan sasaran warung-warung dan pasar-pasar di wilayah Kec. Tangse.
Kegiatan ini diikuti 5 Personil Polsek Tangse yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tangse IPDA Heri beserta 4 Perosnil dari Koramil-16 Tangse Kab. Pidie.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada orang-orang yang didapati tidak menggunakan masker dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan bila tidak di indahkan maka bila kedapan tidak mematuhi peraturan yang berlaku maka itu diberi sanksi dan diberi teguran.