Tribratanewspolrespidie.id /
Polsek Tangse dan Muspika Kec. Tangse melarang pelaksanaan takbir keliling di malam hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang masih membayangi masyarakat, bahkan juga sudah ditemukan varian baru dari virus mematikan ini. Rabu. 12/05/2021.
Para Personil tersebut melakukan Himbauan dengan menjelaskan, Takbiran boleh dilakukan secara virtual atau di Masjid-masjid saja, sebab jika takbir dilakukan, maka akan mengundang kerumunan massa, dan dikhawatirkan menjadi klaster baru.
Dengan mari kita sama-smaa menjaga kesehatan dan hidup normal sehingga kita tidak terdeteksi dengan penyebaran Covid-19.