Tribratanewspolrespidie.id /
Sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan addendum yang mengatur aturan perjalanan yang dimulai 22 April lalu, sampai 24 Mei 2021.
Dengan adanya peraturan yang sudah ada, jajaran Polres Pidie Polsek Tangse untuk menghindarinya Covid-19, terus memantau melakukan Pendekatan terhadap pengendara mobil mau pun roda dua yang hendak melakukan mudik yang ada di Kec. Tangse.