Tribratanewspolrespidie.id |
Muspika Kec. Grong-grong serta Personil Polsek Grong-grong melaksanakan Penertiban Penjual Takjil saat siang hari di Pasar Grong-grong Kec. Grong-grong Kab. Pidie. Senin, 03/05/2021.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Grong-Grong, Kapolsek Grong-grong, Danramil 26 Grong-grong, Kepala Puskesmas Grong-grong, Kasi Ops Satpol PP, Personil Polsek Grong-grong, Personil Koramil Grong-grong, – 3 Personil Peg Kecamatan dan Personil Satpol PP dan WH.
Melaksanakan Kegiatan Penertiban Para Pedagang atau Penjual Takjil saat siang Hari Di Pasar Kecamatan Grong-grong Kab. Pidie, dan menghimbau kepada Masyarakat agar tidak menjual penganan disiang hari dan mulai berjualan Takjil mulai pukul 16.00 wib , dan kepada para pedagang agar selalu menggunakan masker dan agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
Terlaksananya Kegiatan Penertiban Para pedagang agar tidak berjualan disiang hari dan selalu menggunakan Masker dalam rangka Pencegahan Penanganan Wabah Covid -19 dan tersampaikannya kegiatan himbauan Kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.