SAT RESKRIM POLRES PIDIE UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN (JAMBRET),

Tribratanewspolrespidie.id |

Sat Reskrim Polres Pidie mengadakan Press Release dengan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian (Jambret) Pemberatan dan Curanmor di ruang Joglo Polres Pidie. Senin 02 November 2020.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Ferdian Chandra, S.Sos menjelaskan, dengan kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) Curat dan Curanmor terungkap pada hari Jum’at 29/10/2020 di Wilayah Kab. Pidie.

Sudah beberapa bulan kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) Pemberatan dan Curanmor ditangani oleh Sat Reskrim Porles Pidie, akhirnya para tersangka berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Pidie, antaranya  (AF) bin Syarbani, 19 Thn, Mahasiswa, Islam, Gampong Mee Adan Kec. Mutiara Timur. (HL) Bin Syukri SAAT, 20 Thn, Eks. Pelajar, Islam, Gp. Rawa Kec. Pidie. (HL) Binti Muhammad Diah, 20 Thn, Islam, L, Gp. Mns. Gantung Kec. Kembang Tanjung. (MQ) Binti Ikriam, 16 Thn, Islam, L, Gp. Rawa Kec. Pidie. (RR) Binti Zainal Abidin, 17 Thn, L, Islam, Gp. Mns. Gantung Kec. Kembang Tanjung Kab. Pidie.

Dengan terungkapnya kasus tersebut para pelaku ada dua tempat kejadian Perkara dengan cara mengikuti dan memantau korabnnya pada saat lengah dan pelaku langsung merampas barang berupa HP milik korban lalu melarikan diri. Pelaku Pencurian dengan Pemberatan masuk dalam rumah milik korban dengan cara merusak atau mencongkel pintu belakang rumah lalu masuk dan mengambil barang berharga berupa HP dan uang tunai milik korbannya.

Pelaku Curanmor dengan cara memantau target dan mendekati Sepmor yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang sedang diparkir depan rumah korbannya, dengan sekejap pelaku langsung mengambil dan menguasai Sepmor tersebut untuk dibawa dan disembunyikannya. Sebut IPTU Ferdian Chandra.

Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan beberapa Barang Bukti antaranya, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 warna hitam tahun 2016, 1 unit Sepeda Motor Suzuki Satria 150 FU warna hitam (Sepmor yang digunakan pada saat melakukan kejahatan), 1 Unit Sepmor merek Honda tahun 2015 warna hitam (Sepmor digunakan pasa saat melakukan kejahatan), 1 Unit Hp merek Vivo V-11, 1 Unit Hp merek Xiaomi type 5A, 1 Unit HP Samsung Type J2 Prime, 1 Unit HP Xiaomi 4A, 1 lembar SIM CARD Telkomsel.

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!