Polres Pidie Ungkap Kasus Pengedaran Narkoba

Tribratanewspolrespidie.id /

Res Narkoba Polres Pidie meringkus delapan pengedar narkotika jenis sabu di enam lokasi di Pidie sejak dua pekan terakhir ini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K dalam pelaksanaan Konferensi Pers. Senin, 8/05/2023.

Turut hadir pada kegiatan itu, Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Narkoba AKP Rahmat SH dan Kasi Humas, AKP Anwar SAg.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K menjelaskan, delapan pengedar sabu yang diringkus adalah MD (4) warga Gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya Kab. Pidie. Lelaki MD ditangkap di jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie.

” Dari MD kita amankan sabu seberat 1,05 gram dan satu Toyota Innova Reborn BL 1371 DB,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang-bukti (BB) sabu dan satu Toyota Innova Reborn warna hitam hingga empat sepeda motor (sepmor). BB itu telah diamankan di Res Narkoba Polres Pidie.

“Penangkapan delapan pengedar sabu yang berhasil kita ungkap sejak 20 April hingga 7 Mei tahun 2023,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK.

Kecuali itu, kata Kapolres Pidie, polisi menangkap JD (28) dan MM (25) nelayan asal Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong Kab. Pidie.

Dua pemuda itu diciduk di jalan Gampong Lancang Teungoh, Kecamatan Kembang Tanjong. Selain itu, Res Narkoba Polres Pidie  meringkus ML (25) wiraswata Gampong Pulo Tanjong, Kecamatan Mila.

Dari ML Polisi amankan 0,20 gram sabu, yang ditangkap di jalan Jabal Ghafur Gampong Kulu kecamatan sama. Dari pelaku Polisi amankan sabu 2,58 gram.

Lalu, Polisi meringkus AN (40) warga Gampong Balee Tuha dan FS (24) warga Gampong Balee Restong, Kecamatan Peukan Baro Kab. Pidie. Dari dua pelaku polisi amankan 0,48 gram sabu.

Kemudian, Resnarkoba Polres Pidie mengamankan MN (40) warga Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Pidie.

Dari pelaku, hamba hukum mengamankan 12,37 gram sabu. “Kita telah mengetahui bersama, bahwa pengedaran sabu di Pidie hampir ke 730 gampong. Untuk itu perlu bantuan semua pihak untuk menangkap pengedar besar yang selama ini belum terendus Polisi,” ujarnya.

AKBP Imam menambahkan, selama Polisi menangkap pengedar sabu dalam jumlah kecil, mengingat bandar besar berkeliaran  di luar yang memasok ke Pidie melalui kurir. Selain itu, tidak adanya pabrik sabu di Pidie, yang diharapkan tidak ditemukan.

“Sasaran sabu terhadap anak-anak belum kita temukan hasil penyelidikan dari pengedar yang ditangkap Polisi,” tutupnya.

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!