Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Polisi

Tribratanewspolrespidie. Id /

Seorang pelaku Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu, MY (40) warga Gampong Dayah Kampong Pisang, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, berhasil diamankan Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba, Polres Pidie, pada Rabu 08 Pebruari 2023 malam.

MY berhasil diamankan polisi didasari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu, dimana sekira pukul 20.30 wib, Rabu 08 Pebruari 2023, Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung  Kasat Res Narkoba, bergerak melakukan penyelidikan ketempat dimaksud.

Dan dari hasil penyelidikan, pada malam itu juga sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Unit 1 mengamankan pelaku TP narkotika jenis sabu, MY (40) yang merupakan warga setempat, sehari-hari berprofesi sebagai Tani.

Disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, Jum’at (10/02/2023) bahwa MY berhasil diamankan di kampung halamannya berkat informasi masyarakat.

“Saat diamankan, pada MY ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat 0,47 gram, dan 1 (satu) unit HP”, terang Kasat.

Barang Bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu pada MY didapatkan dari seseorang, sebut AKP Rahmat.

“Diakui MY, sewaktu diinterogasi Tim Opsnal, bahwa narkotika jenis sabu didapatkan dari seseorang. Sekarang MY beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat. (AS)

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!