Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi

Tribratanewspolrespidie. Id /

Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu, 28 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

About Indra Humas

Check Also

Penuh Keakraban, Kapolres Pidie Gelar Open House dan Halal Bihalal

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Usai melaksanakan kegiatan salat Idul fitri bersama Forkopimda dan Masyarakat di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!