Mencuri Saat Tarawih, Kini Pelaku Bersama BB Diamankan di Mapolres Pidie

Tribratanewspolrespidie.id /

Begitulah kelakuan AY (40), warga Tebing Tinggi, Deli Serdang, Sumut. Bukannya pergi tarawih, malah barang kepunyaan orang lagi tarawih dihembatnya.Ia masuk rumah disaat pemilik sedang menunaikan ibadah tarawih, kemudian 1 (satu) unit Laptop dan 1 (satu) tabung Gas 3 Kg ikut dibawanya.

Dari keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H., M.H., Minggu (24/04/2022) bahwa 1 (satu) unit Laptop Acer dan 1 (satu) Tabung Gas 3 Kg berhasil digondol si AY dari rumah korban.

“Berdasarkan laporan korban, atas kejadian pada Selasa 19 April 2022, sekira pukul 21.00 wib, bahwa pada waktu itu korban bersama istri baru pulang dari tarawih di Mushalla Gampong Benteng Kota Sigli ke rumah mereka di tempat yang sama. Namun mereka melihat pintu dapur terbuka, ketika diperiksa, ternyata ada barang yang hilang,” terang Kasat.

Berdasar laporan inilah, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan. Dan pada Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 22.00 wib, pelaku (AY) yang lagi nongkrong di depan sebuah ruko di Gampong Asan Kota Sigli, langsung diciduk oleh Tim Opsnal.

“Bersama AY juga kita amankan BB (Barang Bukti), sekarang ada di Mapolres Pidie guna keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 Jo 363 KUHPidana, dengan hukuman kurungan diatas 5 tahun penjara,” demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Pidie.

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!