Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Bocah 6 Tahun

Tribratanewspolrespidie.id |

Seorang Pria berusia 56 tahun di Pidie ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Polisi setelah diduga kepergok mencabuli bocah 6 tahun. Pria tersebut berinisial IB (56) warga Kec. Sakti, sementara kejadian terjadi di Kec. Tangse Kab. Pidie. Senin, 08/11/2021.

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Muhammad Rizal, menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh orang Tua korban. “Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu Siang 6/11/2021, sementara aksi itu kepergok oleh ibu kandung korban”.

Kejadian berawal sekitar pukul 10.30 Wib saat ibunya menyuruh korban untuk membeli popok bayi didekat rumahnya, setelah membeli, popok tersebut diserahkan kepada ibunya yang sedang berada dikamar tidur bersama adiknya. Jelas Kasat Reskrim

Setelah itu korban keluar dari kamar tidur dan tidak berselang lama dipanggil lagi oleh ibunya untuk diajak ke tempat kenduri Maulid. Karena tak ada jawaban setelah dipanggil, maka oleh ibunya kemudian mencari keberadaan korban hingga ke luar rumah dan tak kunjung ditemukan.

Namun saat masuk lagi kerumah, tiba-tiba ibunya melihat korban sedang ditindih oleh pelaku didalam kamar tidur neneknya. Sontak saja ibu korban menjerit sedari meminta pertolongan warga sekitar. Sehingga terlapor yang sempat kabur berhasil diciduk warga. Sebut IPTU Rizal.

Setelah diamankan warga setempat, lalu menghubungi Personil Polsek Tangse untuk menjemput terlapor, terlapor diamankan oleh Personil Polsek Tangse guna menghindari amukkan massa. Selanjutnya pihak Polsek Tangse melimpahkan perkara tersebut dan menyuruh ibu kandung korban membuat laporan pengaduan di SPKTD Polres Pidie guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

” Sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, karena berbicara ngaur, hanya mengakui khilaf dan salah”. Dan berdasarkan keterangan, terlapor disebut-sebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tetapi pihaknya sejauh ini belum menerima Surat resmi yang menyatakan IB menderita gangguan jiwa. Tutup kasat reskrim.

 

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!