Tribratanewspolrespidie.id |
Dengan adanya pertauran berlaku yang diterbitkan oleh Pemerintah, Personil Polsek Simpang Tiga melaksanakan Patroli Dialogis guna untuk melakukan penertiban pemberlakuan pembatasan Jam malam dengan tujuan memutuskan penyebaran Covid-19. Rabu malam, 21/07/2021.
Melakukan penertiban pemberlakuan pembatasan jam malam bertujuan untuk mengurangi adanya penyebaran Virus Corona yang ada diwilayah Kab. Pidie khusunya di Kec. Simpang Tiga dan waktu yaang sama Personil tersebut juga menegur masyarakat agar tidak keluar malam dan hanya melakukan aktifitas malam hari dirumah saja sertea tetap mematuhi Protokol Kesehatan.