Penindakan Premanisme dan Aksi Pungli di Wilkum Polres Pidie

Tribratanewspolrespidie.id /

Berdasarkan STR Kapolri Tentang penanganan aksi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan 4 (empat) orang diduga telah melakukan pungutan liar di Lokasi Pantai yang berdekatan dengan Water Park Gampong Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie. Rabu, 16/06/2021.

Dengan indentitas tersangka yang berinisial FH bin Fahmi, Wiraswasta, 48 Thn, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. MY bin Abdullah, 30 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. MS bin Junaidi Ali, 19 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. RN bin Abdurrahman Kasim, 31 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie.

Dalam penangkapan tersebut Personil Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah Kotak Sarimi, Uang Tunai Sebesar Rp. 143.000,- ( seratus empat puluh tiga ribu rupiah ) Dengan pecahan uang kertas Rp. 50.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 3 ( tiga ) lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp. 2.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar dan Rp. 1.000,- sebanyak 6 ( enam ) lembar.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadi pungli liar dengan dalih berupa bantuan kepada pengunjung yang berlokasi di Jalan Pantai yang berdekatan dengan Water Park Gampong Blang Paseh, Personil Sat Reskrim Polres Pidie mengatur strategi dan melakukan penyelidikan secara undercover (menyamar sebagai sepasang muda mudi yaitu 1 Orang Polwan Dan 1 orang Polki ) dengan menjadi pengunjung.

selanjutnya berangkat ke lokasi dan pada saat itu petugas yang melakukan Undercover diberhentikan dan dimintai uang oleh 4 orang pelaku sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) selanjutnya 1 tim yang mengendarai Mobil langsung memepet dan langsung menghampiri para pelaku dan mengamankan para pelaku dan pada saat diamankan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 143.000,- yang berada di dalam kotak bekas Kardus Sarimi. Sebut AKP Chandra.

kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.

About indrahumas

Check Also

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Polri

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Untuk memberikan penghormatan terakhir, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!