Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, 5 Warkop di Pidie di Segel

Tribratanewspolrespidie /

Sebanyak 5 warung kopi (Warkop) kembali disegel tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Pidie. Senin (31/5) dini hari. Tindakan penyegelan itu dilakukan karena warkop masih buka pada jam 23.00 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H menjelaskan, masih banyak pemilik warung kopi dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan Peraturan Perbub Pidie Nomor 20 tahun 2021 pasal 3 ayat 2 tentang pedoman penyelenggaraan Usaha makanan dan minumanan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

5 warung Coffe yang disegel pihaknya itu di antaranya MJ Coffe, Arabia Coffe, Kopi Donya, Coffe Khop, Legend Caffe, yang berada di pinggir jalan Lintas Sumatra Bandaaceh-Medan.

Kegiatan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat rendah, sementara angka penularan semakin meningkat di Kab. Pidie. Sebut AKBP Zulhir.

Satgas Penanganan Covid-19 akan terus menggalakkan patroli rutin dan jika kedapatan warkop ataupun pusat keramaian yang melanggar Perwal akan ditindak tegas. “Ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

About Indra Humas

Check Also

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Kabupaten Pidie

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!