Tribratanewspolrespidie.id |
Sat Lantas Polres Pidie menyosialisasikan nomor Pusat layanan masyarakat atau “Call Center” 110 kepada masyarakat dengan cara menempel ke sejumlah kendaraan Dinas. Senin, 29/03/2021.
Dengan adanya Penempelan Stiker nomor pusat layanan masyarakat di sejumlah Mobil Dinas Polres Pidie untuk memudahkan masyarakat melapor apabila melihat tindak kejahatan disekelilingnya serta terjadi kecelakaan di jajaran Kab. Pidie.
Call Center yang diluncurkan secara Nasional oleh Polri kepada seluruh jajaran Kepolisian di daerah tersebut bebas Pulsa, sehingga diharapkan masyarakat bisa menajdi tenang dan nyaman dalam melakukan rutinitas sehari-hari.