Jum’at Curhat Polsek Grong² Bersama Masyarakat Gp. Masjid Beureuleung

Tribratanewspolrespidie.id /

Bertempat di Balai Warung Kopi Gp. Mesjid Beureuleung Kec. Grong-Grong Kab. Pidie telah berlangsung kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolsek Grong-Grong Polres Pidie dalam rangka Menyampaikan masukan , Aspirasi dan Keluhan Masyarakat terkait Tindakan Kejahatan Berupa Pungli dan Gangguan Kamtibmas lainnya dengan tema “Curhat Aman dan nyaman bersama Kapolsek Grong-Grong Polres Pidie”.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Grong-Grong Ipda Manfarawi, S.H, Personil Polsek Grong², tokoh masyarakat Gp. Mesjid Brureuleung, Imum Meunasah Gp. Mesjid Beureuleung, tokoh Agama Gp. Mesjid Beureuleung, tokoh masyarakat masyarakat , Perangkat Gampong, Para todat Gp. Mesjid Beureuleung dan masyarakat yang berhadir lk 15 orang.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui Kapolsek Grong² Ipda Manfarawi Penyampaian tentang Contact person Hot Line Polres, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya. melalui : Hp- WA. : 082135311978.

Dan masyarakat juga bisa mengadu langsung ke Hotline Kapolsek Grong-Grong dan laporannya langsung diterima oleh Kapolsek Grong-Grong dan Identitas pelapor akan dirahasiakan.

Lanjut Kapolsek Grong², bahwa belum ada kasus yang mononjol dan ditahun 2023 ada beberapa kasus ringan dan diselesaikan secara (RJ) Restoratif Justice.

Dengan kesempatan tersebut Penyampaian dari Tokoh Masyarakat Gp. Mesjid Beureuleung Kec. Grong-Grong menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Kapolsek Grong-grong dan seluruh Personil Polsek Grong-Grong atas pelaksanaan Patroli ke Gampong-gampong dan waktu Shalat Insya pelaksanaan aktifitas Ibadah dan kegiatan aktivitas masyarakat sangat terasa aman serta tidak ada gangguan Kamtibmas.

Dengan Tanggapan dari Kapolsek Grong-Grong Ipda Manfarawi menjelaskan, Alhamdulillah Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini bersama Kami.

Selanjutnya perkara ringan Penyelesaian boleh dilaksanakan dikampung secara Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Grong-grong.

Terima kasih kepada Tokoh masyarakat dan tokoh agama yg telah menyampaikan bahwa agar lebih meningkatkan patroli dan Insya Allah saran dan masukan dari bapak semua kami terima dan akan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Grong-Grong Polres Pidie yang aman dan kondusif.

About indrahumas

Check Also

Hut ke-72 Korps Sabhara, Satuan Samapta Polres Pidie Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Memperingati HUT Korps Sabhara Baharkam Polri Ke-72 Tahun 2024, Satuan Samapta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!