Personil Polres Pidie Melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Para Perwakilan Tenaga Cleaning Service RSUD TGK. CHIK DITIRO

Tribratanewspolrespidie.id |

Pada hari ini Senin Tanggal 19 April 2021 pukul 09.00 Wib. Unit III Sosbud Sat Ik Polres Pidie melakukan Monitoring Unjuk Rasa Para Perwakilan Tenaga Cleaning Service RSUD Tgk. Chik Di Tiro Kab. Pidie dengan Tema “Menuntut Kepastian Hak-Hak Para Tenaga Cleaning Service RSUD Tgk. Chik Di Tiro yang belum di penuhi oleh pihak RSUD.” Yang terlaksana di Kantor Bupati Pidie dan kantor DPRK Pidie. Senin, 19/04/2021.

Sebelum melaksanakan unjuk rasa, Massa dari Para Perwakilan Tenaga Cleaning Service RSUD Tgk. Chik Di Tiro Kab. Pidie berkumpul di Kantor Sinar Pidie. Co (di Samping Ayam Penyet Pak Ulis) untuk persiapan melaksanakan unjuk Rasa, kemudian Sekira pukul 10.00 wib Para Pengunjuk Rasa dari Perwakilan Tenaga Cleaning Service RSUD Tgk. Chik Di Tiro Kab. Pidie tiba di Kantor Bupati Pidie, untuk Melaksanakan Unjuk Rasa  dan setiba tempat di sambut langsung oleh Sekda Kab. Pidie an. H. Idhami S.Sos Msi.

Selanjutnya Pada Pukul 11. 00 wib di laksanakan diskusi di ruangan Aula Kantor Bupati Pidie yang di tawarkan oleh Sekda Kab. Pidie. Adapun isi tuntutan pada Pelaksanaan Aksi Rasa tersebut yaitu, “Penuhi Hak-Hak Kami CS RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli”, Claening Service (CS) RSUD Teungku Chik Ditiro (TCD) Sigli dipecat secara sepihak setelah kami melakukan mogok kerja selama tiga hari sejak Sabtu, 10 April 2021 hingga Senin, 12 April 2021.

Alasan kami mogok adalah menuntut gaji bulan Februari serta Maret 2021 dibayarkan oleh manajemen rumah Sakit saat meugang Ramadhan, Karena kami mogok, gaji bulan Februari 2021 dibayar, tapi gaji bulan Maret belum dibayar dan uang jasa pelayanan kami sejak bulan Oktober 2020. Pada hari Selasa, 13 April 2021, saat kami masuk kerja, kami diminta untuk pulang karena telah dipecat secara sepihak, Padahal kami sudah bekerja selama 11 hingga 15 tahun di rumah sakit Pemkab Pidie. Untuk itu, kami menuntut sbb :

* Adanya kepastian status kami sebagai tenaga Cleaning Service di RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli, karena baru-baru ini kami dipecat secara sepihak.

* Menuntut kepada Bupati Pidie terkait kepastikan hak-hak kami sebagai tenaga kerja yang belum dipenuhi oleh RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli, karena RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli merupakan milik Pemkab Pidie yang berstatus sebagai BLUD.

* Meminta DPRK Pidie melakukan pengawasan terhadap BLUD RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli.

* Meminta aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan pendapatan yang bersumber dari Jasa Pelayanan Medis dan APBK Pidie pada RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli. Demikian tuntutan ini kami sampaikan.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kab. Pidie memberikan sambutan antaranya, “menyampaikan aspirasi adalah hak setiap masyarakat jika memang itu benar dan sesuai aturan dan juga tidak harus membuat anarkis pada saat menyampaikan sifat arogansi. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk mencari titik permasalahan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman antara RSUD dengan petugas Clening Service.

Saya juga akan membatu pihak Clening Service untuk mendapatkan Hak – hak ibu bapak yang masih belum di bayarkan gaji bulan Maret dan uang jasa pelayanan sejak bulan Oktober 2020. Ini menjadi Agenda yang akan saya bahas nanti pada saat rapat Forkopimda dan akan saya ajukan dan mencari petunjuk kepada Bupati Pidie untuk mengambil langkah – langkah lebih lanjut sehingga permasalahan ini tidak terjadi kecemburuan sosial dengan Clening Service yang tidak di pecat. Sebut Sekda kab. Pidie.

Sekira Pukul 12. 00 Wib Para Pengunjuk Rasa Mendatangi Kantor DPRK Kab. Pidie Untuk Menyampaikan Aspirasi juga dan disana di sambut langsung Oleh Ketua DPRK Pidie an. Mahfudfin Ismail Spdi. MAP dan dilakukan Diskusi bersama di Ruangan Badan Musyawarah Dprk Pidie.

Berikut beberapa hasil dari Diskusi antaranya, “Penyampaian dari pengunjuk Rasa” Kami menyampaikan terkait hilangnya pekerjaan orang tua kami, tenaga cleaning service RSUD, yang di pecat secara sepihak, Kami dari HMI dengan Bg syahrul LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Banda Aceh, ada beberapa hal kejanggalan yang ingin kami sampaikan kepada bapak, Kepastian status cleaning service pidie, karna mereka di pecat secara sepihak, kami meminta DPRK pidie melakukan pengawasan dan penindakan serta memberikan jalan yang terbaik untuk para tenaga cleaning service RSUD.

Meminta kepada pihak penegak Hukum untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah khususnya dalam hal anggaran jasa medis, dan kami harap apabila memang di temukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum, agara segara melakukan penindakkan terhadap pihak yang bersangkutan. Disini kami bersama Cleaning Service untuk menuntut keadilan, karena para tenaga Cleaning service yang berhadir pada hari ini semua nya telah di pecat secara sepihak.

Adapun alasan kenapa mereka di pecat di karenakan mereka mogok bekerja selama 3 hari, kenapa ibuk bapak tenaga kerja cleaning service melakukan mogok kerja karena tertundanya gaji para cleaning service selama 3 bulan. Kami juga telah menyampaikan keluh kesah yang dirasakan oleh para tenaga cleaning service kepada bapak Sekda Kab. Pidie, beliau hanya berani menjamin bahwa gaji kami akan segera di lunasi, akan tetapi kepastian kami akan untuk tetap bekerja beliau hanya akan berusaha dan tidak menjamin. Padahal bapak Sekda Kab. Pidie memiliki kuasa untuk mempertemukan kedua belah pihak, yaitu pihak tenaga cleaning service dengan pihak RSUD, untuk memperjelas hak-hak dan kepastian status cleaning service.

Sambutan dari Ketua DPRK Pidie, terima kasih kepada semua tenaga cleaning service serta adik-adik mahasiswa yang telah berhadir dan menyampaikan aspirasi pada hari ini. Kami dari pihak DPRK akan coba melakukan mediasi terlebih dahulu, pertama kami telah mendengar pendapat dari pihak Cleaning service dan selanjutnya kami akan mendengarkan terlebih dahulu mendengarkan pendapat dari pihak RSUD, sehingga nantinya kami bisa bermusyawarah dengan mempertimbangkan pendapat dari kedua belah pihak. Agar nantinya kami tidak salah dalam mengambil keputusan.

Kami harapkan bapak ibuk yang telah berhadir pada hari ini harap bersabar dan memberikan kesempatan kepada kami melakukan mediasi, apabila nanti telah ada keputusannya, kami akan segera memberikan informasi kepada perwakilan dari bapak dan ibuk yang berhadir pada hari ini. Jika memang tidak ada solusi juga kami akan mengundang pihak Forkompimda untuk mengambil keputusan dan mengambil langkah – langkah lebih lanjut sehingga masyarakat hidup Damai Aman Tentram tidak ada permasalahan.

About Indra Humas

Check Also

Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Kenderaan Bak Terbuka Yang Angkut Penumpang

Tribratanewspolrespidie.id / Sigli – Satuan Lalu lintas Polres Pidie bersama Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: MAAF, ARTIKEL INI DILINDUNGI ADMIN !!!