Tribratanewspolrespidie.id |
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H langsung memimpin Apel gabungan Launching Tim Peucrok-19, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Kab. Pidie, dan cara bertindak di dalam operasi yustisi serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya. Kamis (24/09/2020).
Dalam kegaiatan Apel gabungan yang digelar halaman Apel Mapolres Pidie turut hadir Wabup Bupati Pidie, Kajari Pidie, Dandim 0102/Pidie, sekda Kab. Pidie, Dinkes, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Waka Polres Pidie, Kabagops Polres Pidie, PJU Polres Pidie, Personil Polres Pidie, Personil TNI 0102/ Pidie, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kab. Pidie.
Pelaksanaan launching Tim Peucrok-19 Kab. Pidie dilepas / launcing langsung oleh Wakil Bupati Pidie selaku ketua harian gugus tugas Kab. Pidie.
AKBP Zulhir Destrian, S.ik, M.H menjelaskan, “Launching Tim Peucrok-19 Kab Pidie ini terdiri dari 3 pilar yakni dari Personil Polri, Personil TNI dan Personil Sat Pol PP dengan jumlah 30 orang (terdiri dari 3 regu), dimana Tim Peucrok 19 Kab. Pidie bertugas melakukan penindakan dengan cara mobile (berkeliling) menggunakan ranmor R.2 (motor) dan R.4 (mobil) langsung mendatangi lokasi terjadinya pelanggaran Protkes. Dimana kami menemukan pelanggaran, di situ Tim Peucrok-19 Kab. Pidie akan hadir dan melakukan penindakan dengan penerapan sanksi sosial”
Peningkatan penindakan pelanggar Protkes ini merupakan wujud kepedulian TNI-Polri dan pemerintah Kab. Pidie terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Maka dalam kesempatan ini diharapkan semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan covid-19 dengan bentul2 serius menerapkan protokol kesehatan 3 M dalam aktivitas sehari2.